DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan

DPD RI memastikan aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah kepulauan telah menjadi bagian penting dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Isu keadilan fiskal, penguatan kewenangan daerah, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga percepatan pemerataan pembangunan dirumuskan sebagai substansi utama agar regulasi tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
Substansi tersebut terus diperkaya melalui kunjungan kerja Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI di Gedung Pemerintahan Kota Batam, Kepulauan Riau.
Forum tersebut menjadi ruang untuk memastikan arah pengaturan dalam RUU sejalan dengan persoalan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah, sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada karakteristik wilayah kepulauan.
Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengatakan, salah satu substansi penting yang terus diperjuangkan DPD RI adalah menghadirkan pengaturan yang bersifat khusus bagi daerah kepulauan.
Melalui pendekatan tersebut, kebijakan pembangunan tidak lagi disamaratakan dengan wilayah daratan, termasuk dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional yang selama ini belum memperhitungkan karakteristik wilayah laut sebagai bagian dari beban pembangunan daerah.
"Kita harapkan RUU Daerah Kepulauan menjadi lex specialis, kita berharap otonomi daerah simetris, tentu tidak sama, tapi ada pengkhususan daerah kepulauan dibandingkan daratan. Kita ketika menyusun DAU, laut juga diukur, tidak hanya daratan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin .
Pembahasan RUU Daerah Kepulauan, lanjutnya, menunjukkan perkembangan yang semakin positif. Menurutnya, delapan fraksi di DPR RI telah menyatakan persetujuan terhadap pembahasan RUU tersebut, sementara pemerintah pada prinsipnya juga memberikan dukungan dengan mendorong harmonisasi terhadap sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan daerah kepulauan.
"Sejak kita rapat pertama dengan pemerintah, ternyata delapan fraksi di DPR semua menyetujui, dan pihak pemerintah sampai rapat terakhir tidak ada penolakan tegas, hanya mengharapkan harmonisasi karena ada undang-undang yang bertabrakan. Tetapi sebagai catatan, yang namanya Bappenas itu malah sangat mendorong kita untuk segera merealisasikan RUU ini," ujar Senator asal Kalimantan Timur tersebut.
Andi menjelaskan penyusunan RUU Daerah Kepulauan sejak awal didasarkan pada inventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi daerah kepulauan serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Karena itu, setiap tahapan pembahasan bersama pemerintah maupun pemerintah daerah diarahkan untuk memastikan regulasi ini mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan otonomi daerah yang lebih berkeadilan.
Andi Sofyan juga menegaskan bahwa pemikiran-pemikiran isu-isu strategis dan potensi daerah kepulauan, telah termuat secara komprehensif di dalam naskah akademik RUU Daerah Kepulauan.
Terkait tantangan pembangunan yang dihadapi daerah kepulauan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan bahwa Kepulauan Riau menghadapi tantangan mulai dari keterbatasan anggaran, konektivitas antarwilayah, penguatan kawasan perbatasan, hingga akses pelayanan dasar, menunjukkan perlunya kebijakan yang memberikan afirmasi bagi daerah kepulauan.
"Karena itu, RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu menghadirkan keadilan fiskal dengan menjadikan luas laut dan jumlah pulau sebagai bagian dari formulasi kebijakan pendanaan daerah," imbuhnya.
Senada, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai persoalan keadilan fiskal menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi daerah kepulauan.
Menurutnya, formulasi belanja pemerintah selama ini masih bertumpu pada luas daratan sehingga belum sepenuhnya mencerminkan karakteristik wilayah kepulauan. Kondisi tersebut turut memengaruhi disparitas pembangunan antardaerah dan perlu dijawab melalui pengaturan dalam RUU Daerah Kepulauan.
"Isu yang ada tentang keadilan fiskal, formulasi belanja hanya dihitung dari darat, belum ada formulasi yang menghitung potensi kepulauan. Disparitas ini diharapkan dapat dijawab dalam RUU Daerah Kepulauan ini," katanya.
Sebelumnya: Adidas Berjaya di Final Piala Dunia 2026, Saham Nike Makin Tertekan
Selanjutnya: Pengendara yang Nekat Lewat Trotoar Daan Mogot Jakbar Bakal Ditilang ETLE
Artikel Terkait
- Penjahit di Bali Cekcok dengan Pelanggan hingga Singgung SARA, Kini Mina Maaf
- Batang Jadi Lokasi Akad Massal 62.000 KPR FLPP, Prabowo Bakal Hadir
- Mengulik Spesifikasi Tiga Motor Listrik VinFast, Seberapa Tangguh?
- Memaki dan "Berdoa"
- Cerita Damkar Karanganyar Evakuasi 5 Anak Kucing Berkat Laporan Seorang Ibu Hamil
- Lahan Cengkeh dan Durian 3,5 Hektare di Gayam Trenggalek Terbakar, Damkar Butuh 3 Jam Padamkan Api
- Fakta-Fakta Menarik di Balik Pembuatan Film The Odyssey
- Khofifah Minta Perizinan Online guna Cegah Korupsi Dikebut, Ini Kata Dinas ESDM Jatim
