Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026, Wajib Tahu Sebelum Beli

Daftar harga emas Antam 21 Juli 2026
Berikut harga emas Antam logam mulia, harga emas Antam hari ini pada Sabtu (18/7/2026) pukul 06.00 WIB:
0,5 gram: Rp 1.355.0001 gram: Rp 2.610.0002 gram: Rp 5.160.0003 gram: Rp 7.715.0005 gram: Rp 12.825.00010 gram: Rp 25.595.00025 gram: Rp 63.862.00050 gram: Rp 127.645.000100 gram: Rp 255.212.000250 gram: Rp 637.765.000500 gram: Rp 1.275.320.0001.000 gram (1 kg): Rp 2.550.600.000Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWPSetiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP3 persen bagi non-NPWPPajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga emas Antam hari ini, Selasa (21/7/2026) pukul 06.00 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB.
Sebelumnya: RW di Kalideres Jakbar Buka Sayembara Rp 10 Juta Buru Pencuri 5 Tabung Gas
Selanjutnya: Disekap Pacar, Wanita di Bekasi Alami Luka-luka di Wajah dan Tangan
Artikel Terkait
- Presiden Prabowo Sampaikan Pentingnya Digitalisasi Pemerintah
- Kronologi Kecelakaan Maut Sibolangit, Diduga Akibat Rem Blong
- Jejak Pemain Barcelona Juara Piala Dunia, Siapa Berikutnya?
- Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara Profesional
- Tol Gilimanuk-Mengwi Ditargetkan Masuk Tahap Tender Akhir 2026, Koster: Ditunggu Masyarakat
- Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Pastikan MBG Berjalan Lancar
- Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah
- Andre Rosiade ke Hotman: Jangan Kaitkan Kasus Febrie dengan Presiden Prabowo
