Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Diduga Terima Duit dari Sejumlah Proyek

KPK melakukan operasi tangkap tangan ke Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. KPK mengatakan Ahmad Zaini diduga menerima uang dari sejumlah proyek di Lombok Barat.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin .
Total ada 19 orang yang ditangkap KPK dalam OTT ini. KPK juga menyita barang bukti uang tunai hingga sejumlah dokumen.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," sebutnya.
Kegiatan OTT ini berlangsung sejak Senin pagi ini. Adapun Lalu Ahmad ditangkap di rumah dinasnya.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan mulai dari pagi ini termasuk Bupati diamankan pagi ini di rumah dinas. Kemudian, pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat," ucapnya.
Informasi soal OTT ini sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun belum dirincikan siapa saja pihak yang diamankan selain bupati Ahmad Zaini.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Senin .
Pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status mereka.
Lihat Video 'Bupati Lombok Barat Nobar Final Piala Dunia, Paginya Kena OTT KPK':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kirim Video Pencegatan Rudal ke Iran, Tentara Israel Dipenjara 5 Tahun
Selanjutnya: Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online
Artikel Terkait
- IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas
- Malaysia Bersiap Hadapi Super El Nino, Suhu Diperkirakan Lampaui Rekor 40,1 Derajat
- Memasuki Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Imbau Petani Tak Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api
- Anton Eks Drummer Sheila On 7 Menikah di Usia 47 Tahun
- Pertunjukan Angklung Ramaikan Hari Kemerdekaan ke-81 RI di IKN
- Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M
- Prilly Latuconsina Liburan ke Kalibiru, Angin Segar untuk Wisata Kulon Progo
- Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2 Senin Sore, Pos Lain Masih Normal
