Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

Cecep mengatakan, penyusunan RPP merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji dan umrah melalui regulasi yang komprehensif dan implementatif.
"RPP ini menjadi fondasi untuk membangun ekosistem ekonomi haji yang terintegrasi sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh Indonesia," ujarnya.
Menurut Cecep, penyusunan regulasi dilakukan dengan memperhatikan harmonisasi terhadap berbagai peraturan perundang-undangan.
Dengan begitu, implementasinya memiliki kepastian hukum serta tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan.
"Substansi RPP harus selaras dengan regulasi yang telah ada agar implementasinya memiliki kepastian hukum dan berjalan efektif," ujar dia.
Selain memperkuat aspek regulasi, RPP juga dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan teknis dalam penyelenggaraan ekosistem ekonomi haji dan umrah.
Beberapa materi yang menjadi perhatian meliputi mekanisme kontrak tahun jamak (multiyears), integrasi layanan visa dan Nusuk, pengelolaan dokumen perjalanan, hingga pemisahan tata kelola administrasi pelayanan haji dan pelayanan umrah.
Direktur Standardisasi dan Fasilitasi Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Nur Rokhma Muliana menambahkan, penyempurnaan substansi RPP dilakukan agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah.
"RPP perlu mengakomodasi kebutuhan teknis penyelenggaraan, mulai dari kontrak multiyears, layanan visa dan Nusuk, hingga tata kelola dokumen haji dan umrah," ucap Rokhma.
Dalam proses penyusunannya, Kemenhaj menghimpun masukan dari berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki substansi yang implementatif.
Sebelumnya: Periksa Bobby Rizaldi, KPK Dalami Pengaturan Audit BPK untuk Muara Enim
Selanjutnya: Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026
Artikel Terkait
- Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
- Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri
- Kasus Korupsi Irak: Emas 375 Kg Disita, Uang Miliaran di Saluran Air
- Kebiasaan Tidur Sehat Bisa Bikin Perempuan Hidup 2,4 Tahun Lebih Lama
- Ford Bidik Kembali Pasar Fleet, Sasar Tambang dan Perkebunan
- Febrie Adriansyah Punya Dua Status Hukum dalam Kasus yang Sama, Ini Kata Pakar
- Polisi Tangkap 11 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok 2 Pemuda di Surabaya
- Lamine Yamal Rogoh Ratusan Miliar untuk Rumah Bekas Pique-Shakira
