Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

Anang mengungkapkan Kejagung saat ini masih meneliti dokumen-dokumen yang telah diserahkan penyidik Polri sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Febrie.
Menurut dia, jumlah dokumen yang diterima cukup banyak karena perkara tersebut mencakup tiga dugaan tindak pidana.
"Yang jelas sementara beberapa dokumen dulu banyak. Dokumennya cukup banyak jadi kita teliti. Karena ini perkara ada tiga perbuatan yang diduga dan dokumennya cukup banyak, kita teliti betul. Jangan sampai ada istilahnya ketelingsut lah, kita harus teliti," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
"Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, rumah tersebut belum tercantum dalam LHKPN yang disampaikannya kepada KPK pada 7 Maret 2026.
Dalam LHKPN tersebut, Febrie melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung senilai total Rp 14.852.820.000.
Ia juga melaporkan aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 2.310.500.000.
Sebelumnya: Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
Selanjutnya: Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu
Artikel Terkait
- 2 Korban Konflik Antardesa di Flores Timur Dirujuk ke Larantuka dan Lewoleba
- Mahalnya Piala Dunia 2026, Biaya Parkir Tembus Rp 12 Jutaan
- 10 Contoh Jawaban Upaya Peningkatan Atasi Tantangan Tindak Lanjut di PMM, Guru Wajib Tahu
- NIB Wajib bagi Pedagang E-commerce, Kemendag Tegaskan Tak Otomatis Kena Pajak
- Mendiktisaintek: Gaji Awal Dosen Memang Rendah, Makin Terasa Cekak di Awal Tahun
- RBR 2026 Sukses Digelar, Kapolda Riau Titip Tanam Pohon Trembesi ke Runners
- Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros
- Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan
