Polisi Bakar 22 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau

Aparat kepolisian menindak tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (12/7/2026).
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana mengatakan, operasi pemberantasan tambang emas dilakukan di Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Singingi.
"Dari dua lokasi tersebut, kita menemukan 22 unit rakit tambang emas ilegal. Semua rakit itu dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Hidayat saat diwawancarai wartawan di Kuansing, Rabu.
Hidayat menjelaskan, operasi penindakan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan perusahaan tentang aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.
Penindakan di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik, dilakukan tim gabungan kepolisian bersama TNI dan petugas keamanan PT. Karya Tama Bakti Mulya (KTBM).
Tim gabungan menyisir dua lokasi, yakni areal kebun PT KTBM Afdeling 14 di Desa Lubuk Ramo dan Afdeling 4 di Desa Panta.
Di lokasi tersebut petugas menemukan 17 unit rakit tambang emas ilegal, namun tidak beroperasi.
Seluruh rakit kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar, agar tidak dapat digunakan kembali.
Sementara itu, di wilayah Kecamatan Singingi, petugas menemukan 5 unit rakit tambang emas ilegal di Sungai Batang Uwo, Desa Kebun Lado. Petugas juga melakukan pengrusakan dan membakar rakit tersebut.
"Dalam kedua kegiatan penertiban tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada tersangka," kata Hidayat.
Hidayat menegaskan, pemberantasan tambang emas ilegal akan terus menjadi prioritasnya.
Sebab, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan, kualitas sungai, serta keselamatan masyarakat.
Sebelumnya: Dugaan Penipuan Pengadaan 13 Ton Melon dan 2.950 Nanas Program MBG, Polisi: Pemilik Dapur Juga Korban
Selanjutnya: Iran Akui Serang 2 Kapal Tanker UEA di Selat Hormuz
Artikel Terkait
- Faiq Pedagang Kambing di Kota Batu Santai Ramai Disebut Mirip Yesus
- Instagram Down Global, Pengguna di Indonesia Keluhkan Gagal Upload IG Story
- Beredar Surat Edaran Libur Final Piala Dunia 2026, Gubernur NTT: Itu Hoaks, ASN Tetap Masuk Normal
- Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi
- Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel
- Gaya Zendaya dengan Anting Kuno Iran Ini Tuai Kritik Pedas
- Menolak Punah, Cerita Nur Holipah Merawat Sastra dan Bahasa Using Banyuwangi Lewat Tulisan
- BPBD Ungkap Kekeringan di Sukabumi Sebabkan 4 Kecamatan Krisis Air Bersih
