Perkara Klakson Berujung Konflik Antar-tetangga hingga Digotong Paksa

Seorang pria digotong paksa oleh sejumlah pria. Konflik tetangga itu bermula dari suara klakson.
Video saat korban digotong paksa tersebut viral di media sosial . Kasus telah dilaporkan dan sedang berproses di kepolisian.
Video itu direkam kamera warga yang berada di bangunan yang lebih tinggi dari tempat kejadian perkara . Dalam video, tampak ada tiga pria yang menggotong korban: dua orang mengangkat tangan dan seorang pria bercelana pendek mengangkat kedua kaki korban.
Korban terlihat mengenakan helm dan digotong tiga pria tersebut ke arah ujung gang di sebuah jalan di kawasan Petojo, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat . Tampak korban sempat ditendang pria bercelana pendek merah.
Seorang wanita sempat membantu 3 pria yang menggotong korban namun tidak sampai ujung gang. Tampak ada pria lain yang membantu para pelaku menggotong korban. Kondisi di jalan saat itu terlihat sepi.
Korban sempat memberontak namun tetap tak bisa melawan 3 pria yang gotong paksa dirinya hingga jarak sekitar 100 meter. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lain.
Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lain. Kasus itu terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025.
"Masih proses penyelidikan, kasus berlanjut, keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Gambir," kata Kasi Humas Polres Metro Jakpus, AKP Erlyn Sumantri, Kamis .
Perselisihan itu dipicu pihak terduga pelaku yang tersinggung saat korban membunyikan klakson. Peristiwa keributan itu terjadi akhir tahun lalu.
"Betul, ketersinggungan karena korban bunyikan klakson," ucapnya.
Korban dan pelaku tinggal di lingkungan yang sama. Para terduga pelaku yang menggotong korban diduga berstatus satu keluarga.
"Informasinya yang saya dapat, tetanggaan," katanya.
Pihak korban menuntut keadilan atas kasus tersebut dengan mengambil langkah hukum. Pada awal kasus terjadi, mediasi sempat digelar antara pihak korban dan terduga pelaku.
"Saat kejadian, Bhabinkamtibmas bersama dengan pengurus RW 06 Cideng sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak, namun belum ada titik temu kesepakatan perdamaian," kata Kapolsek Gambir AKBP Agus Adi Wijaya saat dimintai konfirmasi terpisah.
Namun korban enggan kasus diselesaikan secara musyawarah dan ingin menempuh proses hukum. Polsek Gambir telah menerima laporan polisi dari korban dan masih melakukan penyelidikan.
"Korban membuat LP di Polsek Gambir, sudah dilakukan upaya dan tahapan penyelidikan, dan saat ini masih dilaksanakan tahapan penyidikan lanjutan," ujar Agus.
Lihat juga Video 'Pria di Jambi Tewas Ditikam Tetangga, Dipicu Keributan Anak':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Mendes Pastikan KDMP dan BUMDes Tak Bersaing, Kolaborasi Perkuat Ekonomi Desa
Selanjutnya: Pukul Siswanya dengan Mistar karena Tak Hafal Perkalian, Guru di Lubuklinggau Dilaporkan ke Polisi
Artikel Terkait
- Yusril Sebut KUHAP Baru Jadi Alasan Belum Ditahannya Febrie Adriansyah
- Sudewo Bantah Terima Rp 450 Juta, Jaksa KPK Fokus Buktikan Peran Nur Widayat
- Aturan Pemerintah soal Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini 3 Jenis yang Dibatasi
- Saya Menjajal ChatGPT Voice Baru, Rasanya Benar-benar Seperti Ngobrol dengan Manusia
- Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding
- CEO INPEX: LNG Blok Masela Buka Babak Baru Kerja Sama Energi Indonesia-Jepang
- Kemenag Wonogiri Jembatani Sekolah Filail hingga Perpindahan Ponpes bagi 120 Santri Ponpes Manjung
- Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami
