IKN Kejar Target 2028, Enam Proyek Swasta Lanjutkan Tahap Konstruksi

Pemerintah menerapkan tiga skema pembiayaan untuk pembangunan IKN, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola kementerian, APBN melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta murni.
Khusus investasi swasta, sebanyak 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Hingga pertengahan Juli 2026, 9 proyek telah tuntas dibangun. Sementara itu, 6 proyek lainnya sedang dalam tahap konstruksi, yakni:
Kampus Universitas Gunadarma NusantaraRumah Sakit Abdi WaluyoTeras by PlataranApartemen PT Star Bright International InvestmentKawasan Campuran PT Fajar Maju Karya GemilangApartemen PT Dian Jaya IndonesiaSelain investasi swasta, pembangunan infrastruktur melalui APBN yang dikelola Otorita IKN mencakup 40 paket pekerjaan.
Sebanyak 9 paket telah selesai pada 2025, 15 paket sedang dalam tahap konstruksi, dan 16 paket masih menunggu proses lelang.
Fokus pekerjaan mencakup gedung perkantoran, kawasan yudikatif dan legislatif, jaringan jalan, hingga sistem pengelolaan air minum.
Kementerian Pekerjaan Umum turut menangani 90 paket, dengan 78 paket rampung dan 12 paket dalam proses konstruksi, seperti Jalan Tol IKN dan Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.
Adapun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menyelesaikan 11 dari 12 paket, dengan satu proyek rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah masih dalam pengerjaan.
Skema KPBU juga menunjukkan perkembangan melalui 13 proyek prakarsa, terdiri dari 7 sektor hunian dan 6 sektor jalan.
Agenda terdekat meliputi pembangunan 108 unit rumah tapak oleh PT Intiland Development Tbk dan 8 menara rumah susun oleh PT Nindya Karya.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengingatkan seluruh pihak untuk tetap memprioritaskan aspek keselamatan kerja serta menjaga standar mutu pembangunan.
"K3 kita harus lebih ketat lagi. Kecelakaan bisa saja terjadi, tetapi harus kita minimalkan. Kita bekerja cepat, tetapi tetap aman dan nyaman. Target kita adalah 2028. Tiga pilar pembangunan IKN tetap menjadi pegangan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan," tegas Basuki, dikutip Kompas.com, Sabtu (18/7/2026).
Forum tersebut juga membedah kendala teknis di lapangan guna menyelaraskan sinkronisasi antara pendanaan APBN, swasta, dan KPBU agar seluruh target pembangunan tetap terjaga dalam koridor efisiensi dan estetika kota.
Sebelumnya: Merapi Belum Aman Didaki, BPPTKG Ungkap Risiko Erupsi Eksplosif
Selanjutnya: Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras
Artikel Terkait
- Blok Masela dalam Angka: Efek Domino Investasi Rp 300 Triliun bagi Indonesia
- Baru 30 RDTR Bali Terintegrasi OSS, Kementerian ATR/BPN Minta Percepatan
- KPK Cecar Anggota BPK soal 'Pengaturan' Temuan Audit di Kasus Bupati Edison
- Perkara Amplop Raja Juli di Tangan KPK
- 3 Kapal di Muara Angke Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya
- Polisi Ungkap Peredaran 'Pod Getar' Narkoba di Bogor, Kasus Pertama Se-Jabar
- Lucas Digne Buka Suara soal Pelanggaran terhadap Lamine Yamal
- Bicara Program CKG, Prabowo Ungkap Banyak Rakyat yang Sakit Gigi
