Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!

Polisi menangkap pria berinisial S, yang merupakan pelaku utama penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat . Pelaku S merupakan pacar TS.
"Sudah ," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra saat dihubungi, Sabtu .
Jerico belum menjelaskan lebih detail terkait waktu dan lokasi penangkapan S. Dia mengatakan S masih diperiksa lebih lanjut terkait perkara ini.
"Sementara masih kami dalami ya pemeriksaannya. Nanti rencana hari Senin akan rilis," ujarnya.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap satu pelaku lainnya berinisial HSLT. Sosok HSLT ini ialah pegawai pelaku S.
Sebagai informasi, seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dianiaya pacarnya, S, hingga terluka parah. Belakangan terungkap, korban dianiaya dan disekap karena si pacar cemburu.
"Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya, ada dengan orang lain," kata AKBP Jerico.
Jerico mengatakan pelaku merasa curiga pada korban. Pelaku menuding korban menjalin hubungan dengan orang lain selain pelaku.
"Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja," jelasnya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung di Nias, Bobby Sebut Perbaikan Dimulai Agustus 2026
Selanjutnya: Salah Injak Pedal, Mobil BYD Tabrak Dinding Kaca Gedung di SCBD
Artikel Terkait
- Ketahanan Mental Argentina, Buah dari Hidup Sulit Bertahun-tahun
- Jadwal KRL Solo-Jogja pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Palur ke Tugu
- Jenguk Santri Terbakar, Wagub NTB Pastikan Perawatan Dilanjutkan
- Polisi Ungkap Tersangka Sempat Bertanya ke AI Usai Buat ASN BPN Nias Tewas Jatuh dari Apartemen Medan
- Hasil Semifinal Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke Final
- 10 Kota Paling Tidak Layak Huni di Dunia 2026, Ada dari Indonesia?
- [HOAKS] Mahfud MD Informasikan Program Dana Bantuan Pensiun 2026
- Dilaporkan 11 Juli, Admin TheKerupuk Jadi Tersangka Empat Hari Kemudian, LBH Soroti Prosesnya
